A. Pengertian Fundraising
Fundraising dalam kamus Iggris-Indonesia adalah pengumpulan dana, sedangkan orang yang mengumpulkan dana disebut Fundraiser. Sedangkan dalam kamus besar bahasa Indonesia, yang dimaksudkan pengumpulan adalah proses, cara, perbuatan mengumpulkan; perhimpunan; pengerahan. Sedangkan yang dimaksud dengan dana adalah uang yang
disediakan untuk keperluan: biaya; pemberian; hadiah; derma.
Fundraising dapat diartikan sebagai kegiatan dalam rangka menghimpun dana dari masyarakat dan sumber daya lainnya
dari masyarakat (baik individu, kelompok, organisasi, perusahaan ataupun pemerintah) yang akan digunakan untuk membiayai program dan kegiatan operasional organisasi lembaga sehingga mencapai tujuannya.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa fundraising atau penggalangan dana adalah kegiatan penghimpunan dana yang mana dalam kegiatan itu, penggalangan dana menjual ide orang-orang yang mempunyai daya kreatifitas dan imajinasi yang tinggi, sehingga mampu menghimpun beberapa dari donator yang bisa dimanfaatkan untuk mendayagunakan mustahik.
B. Metode Fundraising
1. Metode Fundraising Langsung (Direct Fundraising)
2. Metode Fundraising Tidak Langsung (Indirect Fundraising)
C. Teknik Fundraising
1. Bentuk atau cara-cara promosi
Adapun bentuk promosi yang dapat dilakukan antara lain:
a). Surat contohnya adalah surat penawaran atau surat permohonan untuk
berzakat, infak atau sedekah.
b) Presentasi, baik presentasi kepada individu, maupun presentasi kepada kelompok.
c) Bang cetakan, contoh adalah brosur, leaflet, poster atau flier.
d) Penerbitan, contoh adalah buku, bulletin, majalah atau koran.
e) Iklan, contoh adalah iklan dimedia cetak, media elektronik, internet dan media luar ruang.
f) Asesoris dan Gift contohnya adalahballpoin, stiker, gantungan kunci, pembatas buku, kaos, topi, kelender, agenda dan sebagainya.
g) Event contohnya, adalah seminar, pelatihan, lomba, festival, dan malam amal.
2. Teknik atau cara-cara melayani transaksi donasi.
Adapun teknik-teknik atau cara-cara penerimaan yang dapat dipilih adalah:
a) Bayar langsung.
b) Jemput Zakat, Infak dan sedekah.
c) Sertifikat donasi (sertifikat amal).
d) Kotak infak / kotak amal.
e) Counter /Gerai.
f) Trasfer via rekening bank.
g) Debet langsung setiap bulan dari rekening donatur.
h) Pembayaran via phone.
i) Pembayaran via ATM.
j) Pembayaran via kartu Debet.
k) Pembayaran via SMS.
l) Pembayaran via Internet.
m) Pemotongan laba perusahaan.
n) Kerjasama pemanfaatan atau penyaluran dan ZIS atau sosial.
o) Penjualan Merchandise.
p) Sponsorship
D. Penyebab gagalnya Fundraising
1. Masyarakat belum sepenuhnya percaya terhadap lembaga amil zakat
2. Adanya kaum muslimin yang belum mengerti cara menghitung zakat, dan kepada siapa zakatnya dipercayakan untuk disalurkan.
3. Rendahnya efisiensi dan efektivitas pendayagunaan dana zakat.
Daftar pustaka
Abidah, Atik. “Analisis Strategi Fundraising Terhadap Peningkatan Pengelolaan Zis Pada Lembaga Amil Zakat Kabupaten Ponorogo.” Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam 10, no. 1 (2016): 109–131.https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/kodifikasia/article/view/804.
Hasanah, Uswah. “Sistem Fundraising Zakat Lembaga Pemerintah Dan Swasta (Studi Komparatif Pada Badan Amil Zakat Nasional Kota Palu.” Istiqra 3, no. 2 (2016): 226.
Mubarok, Abdulloh, and Baihaqi Fanani. “Penghimpunan Dana Zakat Nasional.” Permana 5, no. 2 (2014): 7–16.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar